LAUNCHING POSYANDU 6 SPM KOTA PEKALONGAN : “Kunjungi Posyandu, Wujudkan Layanan Dasar Terpadu”

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan Sriyana, S.Sos.., M.Si mengawali acara denga laporan penyelenggaraan Launching Posyandu 6 SPM Kota Pekalongan, menyampaikan bahwa acara ini digelar dengan model kolaborasi dari semua OPD terkait, oleh karena itu ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu menuskseskan jalannya acara Launching Posyandu pada hari ini. Demikian ungkap Kepala DPMPPA pada Acara Launching Posyandu 6 SPM di Kota Pekalongan di Posyandu Kencono Ungu Kelurahan Kandang Panjang Kecamatan Pekalongan Utara pada Senin, 24 November 2025. 

Kemudian Launching secara resmi itandai dengan pekenakan tombol sirine oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan Hj. Inggit Soraya, S.Sn., M.M., sebagai simbol dimulainya pelaksanaan posyandu 6 SPM di Kota Pekalongan. Dalam sambutan pengarahan Ibu Inggit sapaan akrabnya bahwa “Posyandu saat ini sudah mengalami perubahan, dari yang sebelumnya mengurusi masalah kesehatan saja kini mengurusi 6 bidang layanan yaitu bidang pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, trantibum, dan sosial. Terlebh lagi kalo sebelumnya posyandu ada di bawah Pokja IV PKK kini Posyandu sudah berdiri sendiri dan sejajar dengan PKK. Oleh karena itu kami berharap implementasi posyandu 6 SPM ini mendapat dukungan dari semua pihak di Kota Pekalongan, dan kami akan berupaya agar kader Posyandu memliki identitas/sragam 6 SPM yang identik dengan warna ungu”, tambah Ibu Ibu Inggit. 

Guna lebih memantapkan jalannya Posyandu 6 SPM di Kota Pekalongan dilanjutkan dengan pembacaan komitmen oleh kader Posyandu mewakili kader Posyandu seKota Pekalongan serta penanda tanganan komitmen oleh TP Posyandu Tingkat Kota, TP Posyandu Tingkat Kecamatan, dan TP Posyandu Kelurahan se-Kota Pekalongan. 
Inti dari Komitmen tersebut adalah bahwa kader Posyandu Kota Pekalongan siap Mengimplementasikan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 6 SPM yang meliputi Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Bidang Sosial; dan melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.